Dunia pendidikan di Indonesia sedang mengalami kemajuan namun Dalam Bab XIV pasal 50 ayat 3 Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa pemerintah daerah harus mengembangkan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan menjadi bertaraf internasiona
18.4.09
Tantangan RSBI bagi Tuban
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar